KEPALA SEKOLAH OMONGKAN HAM

GRESIK-Kasus pencolokan mata siswi kelas 2 yang berujung kebutaan terus berlanjut. Kepala Sekolah SDN 236 Umy Latifah terancam dimutasi. Bahkan, penolakan konfirmasinya yang ketus dan seakan tidak peduli mendapat respon dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. 

Sekretaris Dispendik Pemkab Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan, pihaknya kecewa dan akan melakukan pemanggilan itu untuk meminta keterangan atas kejadian bullying ini. “Akan menjadi pertimbangan kami untuk memberi sanksi kepala sekolah. Salah  satunya pertimbangannya memindahkan kepala sekolah,” ujarnya.

Karena kasus ini sedang ditangani Polres Gresik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Pihaknya hanya melakukan mediasi agar proses berjalan lancar.

Sementara itu, Kepsek SDN 236 Umy Latifah enggan dimintai konfirmasi. Ia menghindar dan langsung masuk ke ruangannya. "Saya punya hak untuk tidak bicara," ujarnya dengan nada ketus dan berjalan megal-megol.

Sebelumnya diberitakan, SAH, 8, siswa SD di Menganti harus mengalami kebutaan akibat ditusuk menggunakan tusukan bakso oleh kakak kelasnya.

Siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik ini menjadi korban kekerasan saat kegiatan lomba perayaan Agustusan di sekolahnya. Karena sedang ada lomba, semua siswa berada di luar kelas. Para murid sedang semarak merayakan Agustusan dengan lomba. “Disitu berbaur semua,” kata Samsul, orang tua SAH.

Seketika SAH ditarik oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya ke sebuah lorong. Lokasinya di antara ruang guru dan pagar sekolah. Tidak banyak orang di lokasi itu. Di lorong tersebut, korban dimintai uang jajan secara paksa.

"Karena tidak mau, wajah anak saya ditutupi tangan kemudian tusuk bakso itu dicolok-colokan dari atas kebawah di bagian mata kanan anak saya," jelas Samsul.

Mendapat perlakuan itu, lanjut Samsul, putrinya yang ketakutan lari dan membasuh matanya dengan air. Tak disangka darah keluar dari mata kanan SAH. Kemudian putrinya mengusap matanya yang berdarah dengan seragam.

Pihaknya langsung merujuk putrinya ke Rumah Sakit Cahaya Giri Bringkang Menganti. Lalu dirujuk lagi oleh RS tersebut ke, RSSM Jawa Timur. Setelah itu dirujuk ke RS dr Soetomo Surabaya dan dinyatakan mengalami kebutaan. "Saya tidak terima dan malaporkan ke pihak Polres Gresik,"katanya.

Sumber : https://radargresik.jawapos.com/pendidikan/832972179/kepsek-siswi-sdn-di-menganti-ketus-nyatakan-punya-hak-untuk-tidak-bicara-kasus-pencolokan-pada-siswinya

Posting Komentar

0 Komentar