SOAL REKENING PANJI GUMILANG


Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2023/07/06/08584781/menyoal-289-rekening-panji-gumilang-dan-dugaan-transaksi-mencurigakan-di

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diduga memiliki total 289 rekening. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, 289 rekening itu terdiri dari 256 rekening atas nama perorangan, dan 33 rekening yang teafiliasi dengan Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah,” kata Mahfud ditemui usai memberikan sambutan seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). “Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289,” ujar Mahfud lagi.

Ditelusuri PPATK

Mahfud yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mendalami kemungkinan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang.

“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya,” kata Mahfud. Menurut dia, PPATK sudah mengambil alih pendalaman terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut. “Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK. Sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan,” ucap Mahfud.

Disidik Polri

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Panji Gumilang atas laporan dugaan penistaan agama pada Senin (3/7/2023). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, kasus yang menyeret nama Panji Gumilang tersebut sementara mengarah ke penistaan atau penodaan agama. Penanganan kasus naik ke tahap penyidikan meski Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.

“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Itu tentang penodaan agama, sementara,” kata Djuhandani usai konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Namun, Djuhandani mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada pasal atau pidana lain dalam kasus Ponpes Al Zaytun.

“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya,” ujar Djuhandani.

Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung. Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Kontroversi Al Zaytun

Pondok Pesantren Al Zaytun tengah jadi sorotan imbas sejumlah kontroversi. Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya sebelumnya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Ponpes Al Zaytun sudah dikantongi.

Temuan awal berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes tersebut.

"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," ujar Utang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).

Namun, menurut dia, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami afiliasi NII di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor. Karena memang itu (pendirian Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan dulu ya, itu munculnya dari ide Kompartemen 9 NII," ujar Mahfud saat ditemui dalam konferensi pers acara BNPT di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Panji Gumilang sebelumnya juga buka suara soal isu yang menyebutkan bahwa ponpes yang ia pimpin mendapat “bekingan” dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Hal itu Panji sampaikan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam.

“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam,” kata Panji. Ia enggan memberikan jawaban lugas. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ingin perkara ini disangkutpautkan dengan pihak-pihak yang tak ada hubungannya. “Tidak ada. Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” ujar Panji.

Posting Komentar

0 Komentar