GRESIK - Penertiban tempat makan yang dilakukan oleh Satpol PP masih dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Seperti di daerah Padang dan juga di Jawa Barat. Satpol melakukan penertiban untuk waktu buka warung.
Tindakan yang dilakukan juga bervariasi. Hanya ada yang berupa himbauan. Ada juga dengan tindakan agar tempat makan itu tutup.
Pantauan redaksi HBFM, tidak melihat aktifitas tersebut di daerah Gresik.
Terpantau, masih banyak tempat rumah makan yang masih buka di siang hari. Tempat makan itu masih menutup jendela atau tempat yang terpantau dari luar ditutupi oleh kain atau gorden.
Satpol PP tidak terlihat untuk penertiban yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Seolah pembukaan warung di siang hari adalah ancaman bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Situasi seperti ini diasumsikan adalah gambaran toleransi. Tidak semua orang melakukan ibadah puasa. Bahkan yang beragam Islam juga ada pengecualian untuk tidak melakukan puasa. Keadaan pembiaran warung makan untuk buka setiap hari dengan penutupan sesuai dengan aturan, menjadi gambaran bahwa bukanya warung makan tidak mengubah niat berpuasa.
Penulis : Simon Arale
Editor : Tim Kreatif HBFM
0 Komentar